Rabu, 07 Maret 2012

Humor Malam




Pak Agus adalah kepala sekolah di sebuah
asrama yang sangat disiplin. Maka dia menerapkan peraturan ketat yang harus
dituruti, termasuk larangan untuk membawa binatang peliharaan apa pun juga.





Tapi hal itu berubah ketika Pak Agus menemukan
seekor anak kucing di ruang kerjanya. Pak Agus sendiri jadi tidak mematuhi
peraturan yang sudah kubuat. Secara sembunyi-sembunyi Pak Agus memelihara
kucing itu di ruangannya.





Selain dia sendiri, mahasiswa-mahasiswa baru
yang kamarnya bersebelahan dengan ruanganku ternyata mengetahui apa yang
kulakukan. Tapi untunglah, mereka malah berjanji akan merahasiakan hal ini dan
menyarankan untuk menyamarkan panggilan kucingnya dengan sebutan
"Buku".





Suatu pagi Pak Agus pergi ke luar asrama
bersama dengan kucingnya yang ditaruh dalam ransel tertutup agar tidak
diketahui oleh mahasiswa dan dosen-dosen yang lain.





Tiba-tiba seorang mahasiswa yang ruangannya
sangat jauh dari ruanganku berkata, "Pagi-pagi begini Anda bawa-bawa buku
mau kemana, Pak?"





Saya mau membawa "Buku" ke dokter
hewan. "Si Buku diam terus dari tadi malam, dan tidak mau makan,"
jelasnya pada mahasiswa itu.





Dengan wajah melongo mahasiswa tadi menatap
wajah Pak Agus dan berkata, "Bapaklah yang perlu ke dokter!"





???!!!@@@





=========================================================================





Hari itu disidang Pengadilan Negeri, seorang
Hakim yang akan menjatuhkan vonisnya lebih dahulu bertanya pada tertuduh dengan
satu pertanyaan yang diluar perkara pidana yang sedang diadili waktu itu.





Pak Hakim itu bertanya : "Sambil lalu
rasa-rasanya aku mengenali wajahmu, dimana ya dulu kita pernah bertemu ?",





Siapa sangka tertuduh itu menjawab dengan
cepat dan bersemangat, "Lha kan sayalah yang menjadi perantara (comblang)
sehingga Bapak menikah dengan Atun tetangga saya 25 tahun yang laluuu...."





Apa mau dikata Hakim itu dengan geramnya
menimpali jawaban itu sembari memukulkan palunya : "Bagus kalu begitu,
akhirnya kutemukan juga BIANG KEROKNYA hari ini, sesudah sekian lamanya hidupku
tersiksa dengan isteri yang boros, cerewet, mandul dan tidak setia itu, makanya
dengan ini kujatuhkan vonis 30 tahun penjara!!!!!"



Tidak ada komentar:

Posting Komentar