Selasa, 20 Maret 2012

Sadis !! Pelayan Psikopat Mutilasi Kepala Bosnya !!


limani


Mengerikan! Seorang pria pelayan restoran
hotel di Inggris tega memutilasi kepala bosnya dengan pisau pemotong keju. Di
persidangan, pria berkebangsaan Albania yang diketahui menderita sakit jiwa
ini, divonis penjara seumur hidup.





Saat kejadian pada Agustus 2010 tersebut,
Jonathan Limani baru dua minggu bekerja di hotel berbintang empat, The
Oxfordshire di Thame. Dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Oxford, dia
membantah dakwaan pembunuhan. Namun pria berumur 34 tahun itu mengaku bersalah
telah melakukan penganiayaan.





Menurut psikiater yang menangani Limani,
kliennya bahkan mengaku dirinya mendapat 'bisikan dari Tuhan' untuk melakukan
perbuatan keji tersebut. Demikian seperti dilansir oleh Daily Mail.





Saat itu, sang manajer restoran atau bos
Limani yang bernama Chris Varian (32) tengah merokok di ruangan merokok di
hotel. Limani yang mengawasi bosnya kemudian mengambil sebuah pisau pemotong
keju dan mengikutinya keluar. Limani lalu menikam Varian dan kemudian memotong
kepala bosnya.





Di persidangan, jaksa menuturkan bahwa ada
seorang saksi, yakni seorang staf dapur bernama Guy Hathaway-Pearce yang
menyaksikan tindakan keji Limani. "Saksi melihat terdakwa tengah berlutut
dengan mencengkeram leher Varian," tutur jaksa mengutip pernyataan saksi
tersebut.





Saat itu kondisi Varian sudah tak sadarkan
diri, sedangkan Limani hanya terpaku. Jasad Varian kemudian ditemukan di dekat
lokasi bongkar muat barang yang ada di belakang fasilitas golf hotel, di mana
lokasi tersebut juga dekat dengan tempat tinggal Limani.





Dalam kasus ini, jaksa meyakini bahwa terdakwa
Limani mengalami gangguan pikiran ketika melakukan pembunuhan keji ini. Hakim
Anthony King menyatakan, bahwa Limani merupakan pribadi yang sangat berbahaya.
Dia pun menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup kepadanya.





Hasil diagnosis menyatakan, Limani menderita
paranoid schizophrenia dan gangguan kepribadian. Sehingga, sebelum menjalani
masa hukumannya di penjara, Limani akan 'ditahan' si sebuah rumah sakit sembari
menjalani perawatan kejiwaaan. Begitu kondisi mentalnya membaik, Limani baru
akan ditransfer ke penjara sebenarnya.





Atas kasus ini, keluarga korban
mempermasalahkan izin yang didapat seorang psikopat seperti Limani untuk masuk
dan tinggal di Inggris.





Sebab, sebelumnya Limani pernah terjerat kasus
kriminal 2 kali. Pada tahun 2004 lalu, dia pernah menjalani hukuman penjara
selama 1 tahun di Swiss karena menyelundupkan heroin. Kemudian di Swedia,
Limani terseret kasus penyerangan, di mana kemudian dia mendapatkan suaka dan
pindah ke Inggris.





Di pengadilan kedua negara tersebut, Limani
juga didiagnosis menderita gangguan kejiwaan. Namun otoritas Inggris
menyatakan, nama Limani tidak ada dalam daftar 'peringatan' sehingga dia pun
diizinkan masuk ke Inggris.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar