Paijo, satu-satunya saksi kunci perakitan dan
pemasangan bom di cafe Rajas, beberapa minggu yang lalu melaporkan tersangka
Sarimin ke kantor polisi. Diduga Sarimin adalah antek-antek Amrozy Cs.
Hasil perundingan meja hijau, menetapkan
hukuman mati bagi Sarimin. Seorang hakim menanyakan permohonan terakhir
Sarimin, sebelum terpidana dihukum mati...
Paijo : "Ya, Pak hakim saya melihat
dengan jelas sekali saat Sarimin memasang bom di pot bunga!"
(Beberapa ,menit kemudian...)
Hakim : "Setelah lama berunding, akhirnya
kami memutuskan bahwa saudara Sarimin dinyatakan bersalah dan akan segera
dipidana mati, berikut beban denda kurang lebih Rp 1M."
Sarimin : "Tapi Pak......."
Hakim : "Baiklah saudara Sarimin, apa
permintaan terakhir anda?"
Sarimin : "Saya ada 1 permintaan. Tapi
bapak sebagai hakim harus bersumpah benar-benar akan mengabulkan permohonan
terakhir saya."
Hakim : "Ya, kenapa tidak? Saya BERSUMPAH
!"
Sarimin : "Saya tidak tahu, mati itu
rasanya sakit atau tidak? Maka dari itu, saya minta bapak yang mati duluan,
nanti baru saya menyusul..."
Hakim :
"???@!*#%("o")....>_< ? >_<"
==============================================================
Guru TK: "Andi, dari tadi kamu tidak
memerhatikan Ibu. Sekarang coba kamu maju dan menyanyikan sebuah lagu. Karena
agak takut, Andi menyanyi dengan pelan: Cicak-cicak di dinding ...."
Guru : "Kurang besar ...!"
Andi : "Tokek-tokek di dinding ...."
Guru : "Kurang besar ...!"
Andi : "Buaya-buaya di dinding ...."
Guru : "Andi..., yang Ibu maksudkan
suaramu yang kurang besar, bukan binatangnya."
Andi : "Ooo..?????...."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar